You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan di Jaktim Bahas 6.012 Usulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan di Jaktim Bahas 6.012 Usulan

Pembahasan 6.012 usulan untuk musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Jakarta Timur saat ini sedang berjalan. Untuk memenuhi usulan tersebut diperlukan dana sebesar Rp 1,458 triliun.

Intinya untuk validasi usulan musrenbang kelurahan berdasarkan penelitian dan survei pada pra musrenbang kecamatan

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati mengatakan, Musrebang kecamatan dimulai dari Kecamatan Ciracas dan berakhir di Cakung pada 10 Maret mendatang. Secara bergilir, setiap hari digelar di dua kecamatan.

"Intinya untuk validasi usulan musrenbang kelurahan berdasarkan penelitian dan survei pada pra musrenbang kecamatan," katanya, Senin (6/3).

Musrenbang Tingkat Kelurahan di Jaktim Hasilkan 8.582 Usulan

Dijelaskan Tati, setelah dibahas, usulan-usulan yang sudah valid dan dinilai dibutuhkan, akan diteruskan menjadi usulan musrenbang di tingkat kota. Selain menjadi rencana pembangunan pada 2018 mendatang, terhadap usulan yang memungkinkan, bisa dilaksanakan pada tahun 2017 ini.

"Dari 8.582 usulan saat Musrenbang kelurahan, 2.570 usulan ditolak. Sebagian besar ditolak lantaran diubah menjadi usulan langsung dan dikerjakan 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7222 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye5369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4918 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3626 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2714 personDessy Suciati